Seorang pria berinisial RS, 23, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan orang pelajar, Jumat (7/2).

Lecehkan Sembilan Pelajar, Pemuda Ini Diringkus Polisi  

Posted on 2020-02-08 16:37:00 dibaca 3912 kali

JAMBIUPDATE.CO, SIMPANG EMPAT- Seorang pria berinisial RS, 23, ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan orang pelajar, Jumat (7/2).

“Sembilan orang pelajar itu diduga menjadi korban pelaku di Jalur 14 Plasma IV dan V Giri Kaju Kecamatan Luhak Nan Duo,” kata Kepala Polsek Pasaman AKP Lija Nesmon di Simpang Empat, Sabtu (8/2).

Ia mengatakan kesembilan pelajar itu adalah NS (15), USWY (17), APD (18), GG (14), MDA (12), RA (16), DF (13), D (16) dan AN (16).

“Kesembilannya merupakan pelajar dan diduga menjadi korban pelaku. Saat ini korban terus kami periksa lebih jauh,” katanya.

Menurutnya, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pasaman Barat karena korbannya pelajar dan di bawah umur.

Pada Jumat (7/2) jajaran Polsek Pasaman manangkap RS (23) di kebun PTPN VI Sidomulyo, Jumat (7/2) sore.

Pelaku ditangkap di dekat perkebunan kelapa sawit setelah melarikan diri dari kejaran masyarakat.

Pelaku diduga sering melakukan perbuatan pelecehan seksual kepada pelajar dan perempuan yang melintasi Jalur 14 Plasma IV , V Giri Kaju Kecamatan Luhak Nan Duo.

(dhe/pojoksatu)

Sumber: www.pojoksatu.id
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com